Pancasila merupakan dasar filsafat negara Republik
Indonesia, kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسفة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan
berasal dari kata-kata (philia =
persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia =
"kebijaksanaan"). Sehingga arti harfiahnya adalah seorang “pencinta
kebijaksanaan”.
Pada tanggal 19 September
1951 di Yogyakarta, senat Universita Gajah Mada oleh promotor Mr. Drs,
Notonagoro memberikan gelar honoris causa dalam ilmu hukum terhadap PJM(Paduka
Jang Mulia) Dr. Ir. Soekarno presiden Republik Indonesia pada saat itu karena
telah menciptakan pancasila yang merupakan dasar filsafat negara Indonesia.
Paduka Jang Mulia untuk pertama kalinya mengusulkan Pancasila sebagai dasar
filsafat negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat pada tanggal 1 Juni 1945
dalam sidang BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Untuk mensetir Dr. Radjiman Wedyodiningrat(ketua BPUPKI) lahirnya pancasila
merupakan suatu beginsel(prinsip) yang
jadi dasar negara kita. Paduka Jang Mulia sendiri menamakan
"dasar-dasar", "Philosophische Grondslag"(dasar filosofis),
"Weltanschauug", diatas mana didirikan Republik Indonesia, yang
tersusun atas :
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme atau perikemanusiaan.
- Mufakat atau demokrasi.
- Kesejahteraan sosial.
- Ketuhanan yang berkeadaban, ketuhanan Yang Maha Esa.
ke - 5 tersebut di
simbolkan sebagai berikut :
Dimana yang tergambar pada burung garuda
Burung garuda berwarna kuning emas mengepakkan
sayapnya dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari
Pancasila. Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan
lambang geografis lokasi Indonesia. Kedua kakinya yang kokoh kekar
mencengkeram kuat semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda, Namun Tetap Satu“.
Secara tegas bangsa
Indonesia telah memilih burung garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar,
karena garuda adalah burung yang penuh percaya diri, energik dan dinamis.
Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung
pada yang lain. Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam
mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain
sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil. Warna kuning emas
melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati.
Burung garuda yang
juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang
dihayati secara turun temurun. Burung garuda pun pantang mundur dan
pantang menyerah. Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh
nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad
ke-15.
Keberhasilan bangsa
Indonesia dalam meraih cita-citanya menjadi negara yang merdeka bersatu dan
berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945, tertera lengkap dalam lambang
garuda. 17 helai bulu pada sayapnya yang membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari kemerdekaan Indonesia, 8 helai bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada lehernya melambangkan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia.
Semua itu memuat kemasan historis bangsa Indonesia sebagai titik puncak dari
segala perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya yang
panjang. Dengan demikian lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas
lengkap empat arti visual sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis,
sosiologis, dan historis.
Pancasila bukannya suatu konsepsi politis, akan tetapi buah
hasil perenungan jiwa yang dalam, buah hasil penyelidikan cipta yang teratur
dan seksama diatas basis pengetahuan dan pengalaman yang luas yang tidak begitu
saja dapat dicapai oleh saban orang. Asas-asas yang tercantum dalam pancasila
yang menjadi cita-cita negara Indonesia; perwujudan dari asas perikemanusiaan
adalah hak kemerdekaan perikeadilan, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial: perwujudan dari asas kebangsaan berupa kesatuan
bangsa dan seluruh tumpah darah serta
kedaulatan; asas kerakyatan diwujudkan dalam kedaulatan rakyat, dan asas
keadilan sosial disifatkan sebagai kesejahteraan umum. Pancasila menjelaskan
serta menegaskan corak - warna/watak rakyat kita sebagai bangsa-bangsa yang
beradab, bangsa yang berkebudayaan, bansa yang menginspirasi keluhuran dan
kehalusan hidup manusia, serta sanggup menyesuaikan hidup kebangsaannya dengan
dasar perikemanusiaan yang universal meliputi seluruh alam kemanusiaan yang
seluas-luasnya. Salah satu kutipan yang di ucapkan Bung Karno ialah
"cobalah menghubungkan ilmu dengan amal, pengetahuan ialah perbuatan, dan
perbuatan dipimpin oleh pengetahuan. Ilmu dan amal harus saling wahyu -
mewahyui".
Sumber :
- Buku Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno, diterbitkan : Penerbit Media Pressindo, Distributor : PT. AGROMEDIA PUSTAKA
- http://wdinasty.wordpress.com/2009/01/11/160/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar