3WelcomeToMyWorld Pictures, Images and Photos

Senin, 25 Maret 2013

Berita Yang Mengandung Unsur 5W + 1H



Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat melakukan pemusnahan obat-obatan tradisional, pangan dan kosmetik ilegal maupun yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan senilai Rp445.667.800 di Medan, Kamis.
“Semua produk yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang dilakukan BBPOM Medan dari beberapa lokasi di daerah ini,” kata Kepala BPOM Pusat Lucky Slamet usai pemusnahan produk-produk ilegal tersebut.
Produk yang dimusnahkan terdiri atas 21 item jenis obat tradisional tanpa izin edar sebanyak 73.410 kemasan senilai Rp366.878.000, 24 item kosmetik dengan 621 kemasan senilai Rp10.366.00, dan 232 item pangan sebanyak 2.630 kemasan dengan nilai R.68.423.800.
Ia mengatakan, pada tahun ini BBPOM di Medan telah melakukan dua kali pemusnahan yakni pertama pada 13 April 2012 terhadap 32 item kosmetik tanpa izin edar dan satu item obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dengan total nilai Rp566.340.000.
Pemusnahan kedua dilakukan pada 29 Oktober 2012 terhadap 122 item obat tradisional, kosmetika dan pangan dengan total nilai mencapai Rp205.976.000.
“Dari ketiga pemusnahan yang dilakukan selama tahun 2012 ini, total nilai produk yang telah dimusnahkan mencapai Rp1,2 miliar lebih,” katanya.
Kepala BBPOM Medan Agus Prabowo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara komprehensif yang meliputi pengawasan pre-market dan post-market untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan.
Pengawasan post-market antara lain dilakukan melalui sampling rutin dan pengujian laboratorium untuk mendeteksi obat dan makanan tanpa izin edar, palsu, mengandung bahan berbahaya serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar dan palsu. Bila menemukan hal yang mencurigakan atau mempunyai informasi yang ingin disampaikan agar menghubungi layanan informasi konsumen BBPOM
 =
Sumber : http://regional.kompas.com/read/2013/02/26/16542217/Badan.POM.Musnahkan.Obat.dan.Makanan.Senilai.Rp.2.65.Miliar...

Senin, 11 Maret 2013

Komp. Lembaga Keuangan Perbankan

Pertemuan pertama tanggal 11 Maret 2013
Dosen : DR. PRIHANTORO, SE., MM

Jadi terlebih yang di pelajari mata kuliah ini adalah mengenai uang, dimana uang tersendiri memiliki fungsi sebagai alat tukar, satuan hitung serta sebagai tolak ukur kemakmuran. Dimana sesuai yg di utarakan oleh bapak ekonomi dunia yaitu Adam Smith bahwa ilmu ekonomi merupakan ilmu tentang mengetahui sebuah kemakmuran. Seorang manusia yang sudah memiliki penghasilan ada yang surplus ada pula yang defisit, di karenakan yang penghasilan besar namun kebutuhan hidupnya melebihi penghasilannya mengakibatkan financial hidupnya defisit dan yang berpenghasilan rendah namun kebutuhanya juga rendah mengakibatkan financial hidupnya surplus. Begitu pun sebaliknya.

Yang financialnya defisit bagaimana dia bisa melengkapi segala kebutuhan biasanya memilih langkah untuk meminjam uang kepada yang financialnya surplus, dan bagaimana hal itu bisa terjadi di karenakan ada 2 syarat dalam peminjaman tersebut yaitu trust(kepercayaan) dan fund(uang). Kedua hal tersebut disebut double coincidence. Ada pula sebuah lembaga diantara kedua pihak untuk saling menyelaraskan kebutuhan masing-masing yaitu Bank, dimana yang financialnya surplus bisa menitipkan uangnya di Bank dalam bentuk tabungan, giro dan deposit ( i1). Serta yang financialnya defisit bisa meminjam uang pada Bank (i2), Bank sendiri memiliki pendapatan dari suku bunga kedua hal tersebut (i2 - i1) yang disebut interest spread.
Ada kegiatan lain pula yang bisa dilakukan bagi yang financialnya defisit yaitu dengan cara menjual surat obligasi(hutang) di bursa saham(pasar modal) dan di beli oleh berfinancial surplus (i3).

Bank menerbitkan uang beredar di faktorkan juga oleh sebab (i3 < i2) dan (i1 < i3), maka Bank menaikkan suku bunga. Di pasar modal tersendiri terdapat 2 jenis yaitu modal dan obligasi(surat hutang), modal juga terbagi menjadi 2 yaitu deviden(r - laba di tahan = yang di bagikan) dan capital gain (contoh : pada jam 08:00 saham yang dimiliki bernilai Rp 1000/lmbr, pada jam 11:00 harga nilai saham berubah menjadi Rp 1500/lmbr), serta obligasi (contoh : si B menjual obligasi kepada A dengan nilai Rp 9.000.000, dan si B untuk membeli surat obligasinya kembali kepada A dengan nilai Rp 10.000.000. Maka keuntungan Rp 1.000.000 merupakan hasil dari suku bunga nya yang 10%).