Format Standar untuk Aplikasi Perkantoran
dengan 14 komentar
Ternyata ketergantungan akan produk dari satu vendor (baca: Microsoft) masih tidak bisa lepas dari masyarakat di Indonesia, sebagai contoh untuk aplikasi perkantoran susah sekali untuk lepas dari Microsoft Office, ya… siapaun setuju kalau Ms Office itu mudah dan nyaman untuk digunakan, apalagi Office 2007 yang memiliki tampilan interface ribbon yang menawan dan mudah digunakan, tapi sayangnya kita terlalu bergantung pada satu produk dan seolah menutup mata untu melirik produk lain yang lebih terbuka.Saya ambil contoh di lingkungan saya apabila saling bertukar berkas sangat jarang ditemukan format format file selain format dari Office yaitu .doc ataupun .docx, ketika saya memilih penggunakan format ODF malah menjadi kendala karena tidak bisa dibuka di tempat lain karena kebanyakan Ms Office yang mereka miliki tidak bisa membuka file ODF (.odt, .odp, .ods). sangat ironis bukan? secara gitu loh…format ODF itu telah disahkan menjadi format standar internasional oleh ISO, tapi secara de facto di lapangan yang jadi standar justru malah format dari Ms Office (.doc, .xls,.ppt) yang secara de jure bukan standar internasional.
ODF atau Open Document Format adalah standar format file untuk aplikasi perkantoran yang didukung oleh banyak aplikasi seperti OpenOffice, AbiWord, Lotus Symphony, Koffice, NeoOffice, Star Office, dll. Secara legal format ODF telah disahkan menjadi format standar internasional (oleh ISO) lebih dulu sebelum format dari Microsoft Office 2007 (Office Open XML) yang berekstensi .docx; .xlsx; .pptx disahkan juga menjadi standar setahun berikutnya. jika melihat fakta tersebut seharusnya ODF lebih populer dibanding format dari Ms Office, tapi seperti saya bilang sebelumnya, orang2 tidak mau beranjak dari zona nyamannya yang bertahun2 memakai Ms Office (walaupun bajakan) dan tidak mau menggantinya dengan apikasi yang mendukung format standar ODF.
Khusus untuk di Indonesia sepertinya penggunaan aplikasi bebas dan format standar juga belum didukung penuh oleh pemerintah, coba kita lihat, di kalangan pemerintahan sendiri format yang masih umum dipakai adalah format dari Microsoft yang artinya mau tidak mau aplikasi-nya juga harus menggunakan Ms Office, coba kalau mulai dari pemerintah mulai menerapkan standar nasional untu berkas perkantoran dengan ODF (seperti di negara2 lain), sehingga staff-staffnya mulai menggunakan OpenOffice (misalnya). dengan demikian kita tidak bergantung kepada satu produk yang jelas2 merupakan produk komersil, emang kita mampu beli lisensi segitu banyak untuk semua kantor pemerintahan se Indonesia? saya yakin sebagian besar malah masih bajakan. namun jika kita menggunakan ODF kita tidak terpaku pada satu aplikasi bahkan berbeda sistem operasi pun bisa. Lotus Symphony, OpenOffice, KOffice, AbiWord adalah contoh aplikasi yang mendukung ODF yang bisa berjalan di berbagai sistem operasi, dan berita bagusnya aplikasi2 tadi merupakan aplikasi gratis dan bebas (freeware dan open source), sehingga biaya untuk pembelian lisensi bisa ditekan sampai nol.